KalbarOnline,
Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang saat ini tengah melakukan
pengembangan terhadap beberapa kasus yang diduga terjadi penyimpangan.
Kejaksaan sendiri telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat dan
pelaksana proyek dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Ketapang pada tahun 2017 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella
Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, SH mengatakan, terkait
Pokir DPRD Ketapang tahun 2017 pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap
sejumlah pejabat dan pelaksana proyek di Dinas Pertanian Perkebunan dan
Pertenakan (DPPP) Kabupaten Ketapang.
“Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan
penyimpangan pokok pikiran atau kita kenalnya dana aspirasi pada tahun 2017 di
Dinas Pertanian. Kita sudah memintai keterangan beberapa orang terkait dengan
kegiatan yang dimaksud, baik pelaksana maupun panitia,” katanya saat
dikonfirmasi,, Rabu (19/6/2019).
Agus juga mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan
pihaknya masih dalam proses. Menurutnya tidak menutup kemungkinan ke depan akan
memanggil pihak lain, baik pihak Dinas Pertanian maupun dinas-dinas lainnya.
Karena proyek kegiatan pokok pikiran dari DPRD Ketapang tersebar di beberapa dinas
yang ada di Ketapang.
“Kalau pokok pikiran ini kan banyak, bukan hanya di Dinas
Pertanian itu saja, karena untuk sementara cuma itu, tidak menutup kemungkkinan
juga di dinas yang lain, kemungkinan akan juga dilakukan klarifikasi terhadap
paket proyek yang lain,” ungkapnya. (Adi LC)