KalbarOnline,
Ketapang – Sebanyak 191 kasus prostitusi berhasil diungkap Polres Ketapang
selama Operasi Pekat Kapuas 2019 yang dimulai sejak 17-30 Juni kemarin. Hal ini
disampaikan Wakapolres Ketapang, Kompol Pulung Wietono saat memimpin konfrensi
pers pengungkapan kasus operasi pekat tahun 2019 di aula Mapolres Ketapang,
Selasa (2/7/2019).
Wakapolres menjelaskan, 191 kasus tersebut merupakan
pengungkapan kasus tertinggi selama Operasi Pekat 2019 ini dengan tersangka 191
orang. Disusul kasus premanisme sebanyak 49 kasus, miras 28 kasus, Sajam 27
kasus, judi 10 kasus, Narkoba 14 kasus dan petasan 4 kasus.
“Ada dua pengungkapan kasus yang menonjol, di antaranya
kasus perampokan yang dilakukan oknum Kadus dan penangkapan DPO tindak pidana
pembunuhan dan perampokan di daerah Kabupaten Sintang yang berhasil diamankan
oleh pihak kepolisian di wilayah Ketapang,” tandasnya.
Seperti diketahui bahwa selama Operasi Pekat yang dimulai
sejak 17 hingga 30 Juni 2019 lalu,
Polres Ketapang beserta Polsek jajarannya berhasil mengungkap 323 kasus dengan
346 orang tersangka.
Sebanyak 68 tersangka dilakukan proses hukum sedangkan 278
delapan lainya dilakukan pembinaan. (Adi LC)