KalbarOnline, Sekadau – DPRD Sekadau menggelar sidang paripurna dengan
agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau
tahun anggaran 2018. Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Sekadau, Albertus Pinus yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD
Sekadau, Selasa (9/7/2019).
Hadir pada paripurna tersebut, Bupati Sekadau, Rupinus, Sekda Sekadau, Zakaria Umar, sejumlah Kepala
OPD dan para anggota DPRD Sekadau.
Fraksi PDIP mendapat
giliran pertama menyampaikan pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh
Herkulanus. Dalam pendapat tersebut, fraksi PDIP mengapresiasi Pemerintah
Kabupaten Sekadau atas capaian selama ini. Sehingga, fraksi PDIP menyetujui
agar Raperda LKPJ disahkan menjadi Perda.
“Fraksi
PDIP setuju agar Raperda LKPJ disahkan menjadi Perda,”
ujarnya.
Sementara fraksi demokrat, dalam pendapat akhirnya yang disampaikan oleh Aron juga
mengatakan hal sama. Fraksi Demokrat turut
mengapresiasi kinerja Pemkab Sekadau.
“Fraksi
Demokrat menyetujui
Raperda LKPJ
tahun 2018 menjadi Perda,” kata Aron.
Senada dengan kedua
fraksi ini, fraksi Golkar, PAN dan PKPI serta NasDem turut menyetujui agar Raperda
LKPJ tersebut disahkan menjadi Perda.
Sementara fraksi Gerindra dalam PA-nya yang disampaikan oleh Hariyanto memberikan sejumlah catatan, seperti misalnya terkait
dana DAK. Fraksi ini meminta agar DAK ke depan tidak ada pengurangan lagi, lantaran adanya keterlambatan adminitrasi.
“Fraksi
kami meminta agar semua OPD bisa kiranya, mengoptimalkan pemanfaatan dana DAK supaya tidak
terjadi pengurangan DAK tahun akan datang. Fraksi kami juga
menyeyujui Raperda LKPJ Bupati tahun 2018 menjadi Perda,” tukasnya.
Senada dengan fraksi
Gerindra, fraksi Hanura dalam PA-nya yang dibacakan oleh Liri Muri turut memberikan sejumlah catatan. Hanura meminta agar ada keterlibatan pemangku jabatan untuk mengawasi segala
bentuk kegiatan yang berkaitan dengan APBD. Hal
ini, kata dia, dimaksudkan agar penggunaan APBD tepat sasaran.
“Fraksi
kami menyetujui Raperda LKPJ
Bupati tahun 2018
menjadi Perda,” kata Liri.
Sementara Bupati Sekadau dalam sambutanya mengatakan bahwa Raperda
tersebut akan disampaikan kepada Gubernur untuk diverifikasi.
“Setelah
disahkan
menjadi Perda, LKPJ tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kalbar untuk diverifikasi,” kata Bupati.
Ia juga berjanji akan terus melakukan
perbaikan kinerja semua OPD secara berkala ke depan, sehingga tercipta pemerintah Good Government.
“Pemerintahan
yang bersih, transparan dan akuntabel serta berdidikasi tinggi,” ucapnya. (Mus)