KalbarOnline,
Ketapang – Proyek pembangunan ruas jalan nasional Siduk-Ketapang milik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal
Bina Marga dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalbar
mulai dilaksanakan.
Sef Manager (SM) PT Riau Sepadan selaku pelaksana kegiatan
pembangunan jalan tersebut, Asep Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memulai
pekerjaan pada akhir April 2019 lalu. Saat ini, pekerjaan yang dilakukan
pihaknya berada di Jalan Nasional tepatnya ruas Siduk-Ketapang.
“Untuk anggarannya Rp42,8 Miliar, ini anggaran dari APBN,” ucapnya
saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Asep mengatakan bahwa anggaran pekerjaan Preservasi di antaranya
terbagi dalam beberapa segmen seperti peningkatan over lay, penambahan bahu
jalan, rekonstruksi pelebaran, holding, perawatan jembatan, pembuatan marka
jalan dan beberapa item lainnya.
“Untuk rekontruksi pelebaran jalan panjangnya 1 kilometer dengan
total pelebaran dari 4,5 meter jalan yang ada menjadi 7 meter dengan ketebalan
aspalnya nanti totalnya 7 centimeter. Sedangkan untuk rehab minor ada 7 segmen
dengan total panjang 18,8 kilometer di antaranya over lay, pelebaran bahu jalan
dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Asep juga menyebut bahwa ada item holding atau
penampalan jalan sementara sebanyak 8,4 kilometer yang terbagi di beberapa spot
di antaranya Desa Sei Awan Kanan, Sei Awan Kiri, Tempurukan, Tanjung Baik Budi
hingga Siduk.
“Item pekerjaan lainnya ada perawatan berkala jembatan yakni
di Jembatan Pawan 2 dan Kuala Tolak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini progres kegiatan yang dilakukan pihaknya
sudah mencapai 23 persen yang mana pihaknya juga berterimakasih dengan
pihak-pihak terkait termasuk masyarakat lantaran telah mensuport pelaksanaan
pekerjaan pihaknya sejauh ini.
“Kita berharap semua pihak terus mendukung pekerjaan agar
dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.
Asep menambahkan, waktu pelaksanaan yang diberikan oleh pengguna jasa yaitu Kementerian PUPR sampai dengan akhir Desember 2019. Sehingga sebagai penyedia jasa, PT Riau Sepadan masih memiliki waktu pelaksanaan kurang lebih 5,5 bulan lagi.
“Target kita Desember bisa terselesaikan pengerjaannya,”
pungkasnya. (Adi LC)