KalbarOnline,
Ketapang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang, Muslimin
merasa dipermainkan oleh penguasa pemilik Tersus di bawah Jembatan Pawan 2. Hal
tersebut lantaran hingga saat ini masih terdapat aktivitas bongkar muat di
Tersus ilegal tersebut.
“Kemarin memang benar ada perwakilan buruh, pelayaran datang
meminta dispensasi karena katanya buruh sudah ambil upah, kita beri toleransi
tapi tak tahunya ada informasi masih ada mereka bertambat kapal dan bongkar
muat, makanya hari ini saya turunkan anggota kelokasi untuk suruh stop
aktivitas itu,” ungkapnya.
Setelah dispensasi selesai, lanjut dia, memang tidak boleh
lagi ada kapal menyandar apalagi aktivitas bongkar muat.
“Saya tidak suka kalau seperti ini, seperti dipermainkan,
yang jelas tidak ada lagi alasan aktivitas di sana,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut bukan baru kali ini saja
dilarang, sudah sejak dari tahun 2014 pembangunan Tersus ditolak, hanya saja
pemilik Tersus tidak mengindahkan apa yang disampaikan Pemda.
“Kalau pemilik mendengarkan pasti tidak akan dicor
dermaganya, ini seolah pemilik tidak mau mendengarkan. Kita akan koordinasi
dengan Dishub terkait teknis mengenai pembongkaran,” pungkasnya. (Adi
LC)