Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Diskumdag dan Satpol PP Sekadau Sidak LPG Melon ke Sejumlah Horeka
Home > Berita > Politik > Diskumdag dan Satpol PP Sekadau Sidak LP...
Sekadau

Diskumdag dan Satpol PP Sekadau Sidak LPG Melon ke Sejumlah Horeka

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Thursday, 29 August 2019 - 15:28 WIB
Diskumdag dan Satpol PP Sekadau Sidak LPG Melon ke Sejumlah Horeka
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau dan Satpol PP Kabupaten Sekadau bersama pihak PT Pertamina (Persero) melakukan sidak penggunaan LPG melon alias elpiji 3 kilogram ke sejumlah hotel, restoran atau rumah makan dan kafe (horeka) di Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu (28/8/2019). Sidak tersebut dilakukan untuk melihat penggunaan gas elpiji yang digunakan oleh pengusaha rumah makan dalam menjalankan usahanya.

Kasatpol PP Sekadau, Yapet Simon mengatakan, sidak yang dilakukan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat imbauan mengenai penggunaan elpiji non subsidi bagi horeka. Yapet mengatakan, sidak tersebut dilakukan dengan melibatkan pihaknya, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, PT Pertamina didampingi pihak Kepolisian.

“Jadi, sidak ini menyasar hotel, restoran atau rumah makan

dan cafe. Penggunaan elpiji 3 kilogram diperuntukan bagi masyarakat miskin,”

ujar Yapet usai sidak.

Adapun rute sidak kali ini menyasar rumah makan di Simpang

Empat Kayu Lapis serta rumah makan yang berada di dalam kota Sekadau.

Setidaknya ada 10 rumah makan yang kali ini didatangi oleh tim.

Sementara Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UKM dan

Perdagangan Kabupaten Sekadau, Jihon menambahkan, dari 10 rumah makan yang

didatangi itu, tiga di antaranya tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram.

“Dari hasil sidak itu kami dapati 52 tabung elpiji 3

kilogram. Elpij 3 kilogram itu ditarik dan ditukar dengan elpiji ukuran 5,5

kilogram,” kata Jihon.

Pihaknya mengimbau pengusaha hotel, restoran atau rumah

makan dan kafe (horeka) agar tidak menggunakan elpiji 3 kilogram. Untuk itu,

horeka diimbau agar beralih menggunakan elpiji non subsidi.

“Sehingga distribusi elpiji 3 kilogram ini tetap sasaran

untuk peruntukannya,” tuturnya.

Sementara Muhammad Herdiyansha, Jr SE LPG Region IV PT

Pertamina (Persero) menyampaikan apresiasi atas sidak bersama yang dilakukan

Pemkab Sekadau.

“Tentu kami akan selalu mensuport kegiatan ini agar elpiji 3

kilogram bisa tepat sasaran di masyarakat,” tandasnya. (Mus)

Tag