KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengingatkan kepada
pimpinan sementara dan anggota DPRD Kota Pontianak untuk segera menetapkan
Ketua DPRD definitif beserta seluruh perangkat DPRD. Pasalnya, ada beberapa hal
yang harus diselesaikan, salah satu yang mendesak yakni penyusunan APBD tahun
2020.
“Batas akhirnya tanggal 30 November 2019, tapi lebih cepat
lebih bagus. Saya berharap semua bisa diselesaikan dengan tepat waktu,” ujarnya
saat memberikan sambutan pada pelantikan 45 anggota DPRD Kota Pontianak periode
2019-2024 yang dilangsungkan di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Senin
(16/9/2019).
Ia mengajak seluruh jajaran DPRD Kota Pontianak bersama
Pemerintah Kota Pontianak membangun Kota Pontianak lebih maju dan lebih baik
serta tingkat kesejahteraan masyarakatnya meningkat.
“Tingkatkan koordinasi dengan seluruh instansi demi kemajuan
Kota Pontianak,” pesan Sutarmidji.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota
DPRD Kota Pontianak periode 2014-2019 atas seluruh pengabdiannya. Kepada
jajaran anggota DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024, Sutarmidji berharap bisa
membawa perbaikan-perbaikan untuk kemajuan Kota Pontianak.
“Selamat kepada anggota DPRD Kota Pontianak yang baru
dilantik, semoga membawa perubahan Kota Pontianak lebih baik dan lebih maju,” tandasnya.
(Fai)