KalbarOnline, Kubu
Raya – DPRD Kubu Raya masih menunggu proses surat keputusan dari Gubernur
Kalbar terkait dengan penetapan Ketua DPRD Kubu Raya yang saat ini masih
dipimpin Ketua DPRD Sementara.
Hal tersebut, diutarakan Anggota DPRD Kubu Raya, Agus
Darmansyah. Menurut Agus semakin cepat dikeluarkannya surat keputusan tersebut
maka, pihaknya sesegera mungkin untuk membahas RAPBD 2020.
“Kita berharap SK dari Pak Guburner segera diproses kalau
bisa di bulan Oktober ini jangan di bulan November,” ucapnya saat diwawancarai di
Sungai Raya, Rabu (30/10/2019).
Perlunya pimpinan tetap di parlemen kata Agus, akan
menentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Selain itu, di bawah naungan partai
PDIP dirinya lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam pemilihan AKD
nantinya.
“Dengan adanya musyawarah untuk mufakat, mudah-mudahan dapat
mengakomodir semua fraksi,” ujarnya.
Dirinya juga berharap di lembaga legislatif Kubu Raya, ke depannya
dapat bersinergi antar fraksi dalam membangun daerah Kabupaten Kubu Raya agar
lebih kondusifitas. Menurutnya dengan keadaan kondusifitas dalam lembaga maka
kinerja antar fraksi juga menjadi lebih baik.
“Kalau saya berprinsip, kalau fraksi yang besar ya haruslah
dihargai tetapi tidak lantas mentang-mentang. Fraksi yang kecil juga harus
menyadari dirinya tetapi tidak terlalu ngotot,” tegas dia. (ian)