KalbarOnline, Sekadau
– Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau resmi dilantik melalui Rapat
Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sekadau periode 2019-2024 di
ruang sidang DPRD Sekadau, Senin (30/9/2019) pagi.
Pengucapan Sumpah/Janji anggota dewan tersebut dipandu oleh
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Boediono, SH., MH dengan
didampingi masing-masing pemuka agama.
Beberapa poin sumpah diucapkan secara seksama oleh anggota
DPRD periode 2019-2024, di antaranya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja
dengan sungguh-sungguh. Kemudian berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dalam paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD Sekadau sementara
yakni Radius Efendi dan Wakil Ketua DPRD Sementara, Handi.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh
Bupati Sekadau, Rupinus, Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Forkompimda Sekadau,
Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, para istri/suami dan keluarga anggota
dewan yang dilantik, pimpinan parpol, ormas dan tamu undangan lainnya.
Adapun 30 anggota DPRD yang mengikuti gladi bersih yakni
sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan
-Y. Sabas,
Hermanto, Ari Kurniawan Wiro, Radius Efendy, Hendri Suhendar, Hans Christian
dan Bambang Setiawan.
2. Gerindra
- Abang Ramli, Herianto, Handi dan Yodi Setiawan.
3. NasDem
-Teguh Arif
Hardianto, Yohanes Ayub dan Subandrio.
4. Golkar
-Zainal,
Muslimin dan Mhateus Chandra Dawi.
5. Demokrat
-Hasan, Moloi
dan Jefray Raja Tugam.
6. Hanura
-Abuntono,
Paulus Subarno dan Liri Muri.
7. Perindo
-Lorensius Ardi
Wiranata dan Thimotius Ase.
8. PAN
-Herman,
Muhammad Jais dan Agustinus Atang.
9. PKPI
-Yuhilda Harahap
dan Yosep Sumardi. (Mus)