Polisi sita 750 liter
solar ilegal
KalbarOnline,
Mempawah – Personel Polsek Jungkat jajaran Polres Mempawah berhasil
mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi KB 8372 AB yang mengangkut
BBM jenis solar ilegal yang diduga akan dijual kepada nelayan di sekitar Desa
Wajok Hilir, Rabu (16/10/2019) kemarin.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Jungkat, Iptu
Tarminto. Adapun kronologi diamankannya mobil yang mengangkut solar tersebut
berawal dari anggotanya yang sedang melakukan razia di depan Polsek Jungkat.
“Ketika operasi sedang berlangsung, melintas kendaraan roda
empat yang dikemudikan oleh AR dan FA sebagai kernet yang membawa blong
berkapasitas 1000 liter berisi solar sebanyak 750 liter,” ujarnya, Jumat (18/10/2019)
pagi.
Namun, lanjut Kapolsek, ketika ditanya mengenai surat
menyurat pengangkutan BBM, keduanya tidak dapat menunjukkan legalitas mengenai
solar tersebut, sehingga keduanya digiring ke Polsek Jungkat beserta barang
bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak lama kemudian datang terduga pelaku berinisial YT
yang mengaku bahwa mobil dan solar itu miliknya. Tapi ketika kita periksa, yang
bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat menyurat mengenai solar tersebut,” tukasnya.
Dalam pemeriksaan, YT mengaku bahwa dirinya hendak memperjualbelikan
BBM jenis solar tersebut kepada para nelayan yang ada di sekitar Desa Wajok
Hilir.
“Hingga akhirnya yang bersangkutan kita tahan untuk
pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (*/Fai)