KalbarOnline,
Ketapang – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia resmi mengumumkan seleksi
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (28/10/2019) lalu.
Sedangkan untuk pendaftaran CPNS akan dibuka pada malam hari ini, Senin
(11/11/2019) pada pukul 23.11 WIB.
Pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui website
SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat
dalam situs tersebut beserta nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan dan
lain-lain. Pendaftaran ini bisa dilakukan sejak tanggal 11 hingga 24 November
2019.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang, Endo mengatakan
kalau untuk Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat dalam situs
tersebut.
“Kabupaten Ketapang sendiri terdapat sebanyak 125 formasi.
Untuk formasinya, yakni untuk pendidikan ada 49 orang, kesehatan ada 49 orang
dan teknis atau fungsional ada 27 jadi total 125 orang,” katanya, Senin
(11/11/2019).
Endo menyarankan agar sebelum melakukan proses pendaftaran
para pelamar perlu menyiapkan persyaratan antara lain: scan KTP asli, foto,
swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung
lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
“Kita sarankan kepada pelamar agar melakukan pendaftaran
melalui PC atau laptop dan tidak menggunakan smartphone atau tablet,” sarannya.
Ia juga menyebutkan, untuk penyerahan berkas akan dimulai
pada tanggal 13 sampai dengan 25 November 2019 untuk kemudian dilakukan
verifikasi. Calon pelamar diharapkannya dapat memahami alur pendaftaran dan
registrasi dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran pada kolom Alur yang
tersedia di situs.
“Para pelamar bisa langsung datang ke Kantor BKPSDM Ketapang
atau juga bisa mengakses website BKPSDM http://bkpsdm.ketapangkab.go.id/ untuk
melihat formasi dan persyaratan secara jelas,” tandasnya. (Adi LC)