KalbarOnline,
Ketapang – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia resmi mengumumkan seleksi
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Senin (28/10/2019) lalu.
Sedangkan untuk pendaftaran CPNS akan dibuka pada malam hari ini, Senin
(11/11/2019) pada pukul 23.11 WIB.
Pendaftaran secara online bisa dilakukan melalui website
SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Informasi mengenai pendaftaran sudah bisa dilihat
dalam situs tersebut beserta nama instansi, jabatan, lokasi, pendidikan dan
lain-lain. Pendaftaran ini bisa dilakukan sejak tanggal 11 hingga 24 November
2019.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi ASN Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang, Endo mengatakan,
kuota CPNS 2019 di Kabupaten Ketapang sendiri terdapat sebanyak 125 formasi.
“Untuk formasinya, yakni untuk pendidikan ada 49 orang,
kesehatan ada 49 orang dan teknis atau fungsional ada 27 jadi total 125 orang,”
ujarnya, Senin (11/11/2019).
Endo menyebut, untuk penyerahan berkas akan dimulai
pada tanggal 13 sampai dengan 25 November 2019 untuk kemudian
dilakukan verifikasi. Calon pelamar diharapkannya dapat memahami alur
pendaftaran dan registrasi dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran pada kolom
Alur yang tersedia di situs.
“Para pelamar bisa langsung datang ke Kantor BKPSDM Ketapang
atau juga bisa mengakses website BKPSDM http://bkpsdm.ketapangkab.go.id/ untuk
melihat formasi dan persyaratan secara jelas,” sebutnya.
Endo juga menyarankan kepada pelamar agar melakukan
pendaftaran melalui PC atau laptop, dan tidak menggunakan smartphone atau
tablet. Pelamar nantinya akan membuat akun di portal SSCASN.
“Untuk berkas pendaftaran ada yang diupload dan ada
diserahkan langsung. Bagi pelamar perlu dicermati untuk yang diupload sesuaikan
dengan perintah. Misal jika diminta upload dokumen asli jangan dokumen foto
copy yang diupload,” tandasnya. (Adi LC)