KalbarOnline, Kubu
Raya – Sebanyak 326 SD negeri dan 86 SMP negeri di Kubu Raya akan
mendapatkan saluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Hal tersebut
dikatakan Plt Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Lugito di sela-sela sosialisasi
Peraturan Bupati nomor 77 tahun 2019 tentang Pembiayaan Pendidikan melalui
Bosda pada Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Kubu Raya, di Aula Gardenia,
Sungai Raya, belum lama ini.
“Sosialisasi ini bertujuan agar para kepala sekolah memahami
proses dan prosedur ketika melakukan pencairan. Kedua, benar-benar diserap
karena sudah difasilitasi melalui Bosda, nah ketiga kita berharap kegiatan
sosialisasi ini dapat memberikan timbal balik, yakni peningkatan prestasi, baik
dari tenaga pendidik maupun peserta didik, karena ada penambahan insentif
sehingga harus lebih baik kerja dari sebelumnya,” tuturnya.
2020 mendatang, kata Lugito, anggaran untuk bantuan sektor
pendidikan sebesar Rp15 miliar jangka satu tahun untuk SD dan SMP negeri di
Kubu Raya.
“Sedangkan untuk tiga bulan terakhir ini (Oktober-Desember)
lebih kurang Rp3 miliar pada perubahan,” katanya.
Sistem transfer dana Bosda melalui rekening sekolah, untuk
melakukan pembelanjaan sesuai dengan kebutuhan yang telah diatur dalam Perbub
Nomor 77 Tahun 2019. Proses belanja dari dana Bosda, Lugito menegaskan
menggunakan sistem non tunai.
“Proses tersebut akan dilakukan pengawasan oleh Dinas
Pendidikan sendiri juga dibantu Inspektorat daerah. Sesuai dengan Perbub,
pengawasan dilakukan untuk menimalisir kesalahan yang dilakukan oleh para
kepala sekolah yang bersangkutan,” tutupnya. (ian)