Taurus Budi Bungkam
KalbarOnline,
Ketapang – Polres Ketapang resmi memanggil dan memeriksa Taurus Budi selaku
pemilik CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP). Pemanggilan Taurus Budi yang
juga merupakan Kepala Cabang (Kacab) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank BNI
Ketapang tersebut dalam rangka meminta klarifikasi yang bersangkutan soal
perizinan perusahaan miliknya yang mengeruk pasir di bibir pantai Dusun Sungai
Gayam, Kecamatan Kendawangan yang diduga dilakukan di luar izin.
Dari pantauan, Taurus Budi hadir bersama kuasa hukumnya di
Polres Ketapang sekitar pukul 16.18 WIB menuju ruangan penyidik Kanit IV Polres
Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo
melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan pihaknya
telah memanggil dan meminta klarifikasi Taurus Budi yang juga merupakan Kacab
Bank BNI Ketapang terkait pengerukan pasir di bibir pantai Dusun Sungai Gayam,
Kecamatan Kendawangan.
“Tadi sore pemanggilannya jam 4 sore,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil dari
pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Taurus Budi jika nantinya sudah
selesai dilakukan pemeriksaan.
“Masih interogasi, nanti perkembangan akan kami sampaikan
lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Kacab Bank BNI
Ketapang, Taurus Budi yang baru keluar dari ruangan penyidik Unit IV Polres
Ketapang sekitar Pukul 17.47 WIB yang didampingi kuasa hukumnya memilih bungkam
dan terkesan menghindari awak media.
“Belum bisa bang, lagi break
nanti lanjut pemeriksaan lagi,” ujar kuasa hukumnya Al Muhammad Yani saat mendampingi
kliennya meninggalkan ruangan penyidik. (Adi LC)