KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus melantik 68 Kepala Desa periode 2019-2025, hasil Pilkades
2019 yang dilangsungkan di kantor Bupati Sekadau, Senin (16/12/2019) pagi. Pelantikan
ini dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Polres, Dandim 1204 Sanggau,
Kepala Desa terpilih beserta keluarga.
Dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan janji jabatan Kepala
Desa, Bupati Rupinus mengingatkan agar Kepala Desa melibatkan masyarakat dalam
pembangunan.
“Selalu libatkan masyarakat dalam membangun desa, melibatkan
semua elemen masyarakat dan tokoh mayarakat,” ingatnya.
Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini juga mengingatkan
agar Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa tidak tumpang tindih, sehingga
bisa terjerumus dalam masalah hukum. Kades juga dimintanya mengelola dana desa
(DD) dan anggaran dana desa (ADD) untuk keperluan desa bukan untuk kepentingan
pribadi, sehingga perekonomian masyarakat juga bisa meningkat.
“Jangan sampai tumpang tindih tidak boleh, karena itu bisa
jadi temuan, setiap kegiatan anggaran harus jelas, uang berputar di desa jadi
ekonomi masyarakat bisa hidup,” pesannya.
Begitu pula dalam pengangkatan perangkat dan staf desa,
Kepala Desa juga diingatkan agar tidak melihat keluargaan, namun yang bisa
bekerja secara profesional dan menguasai perkembangan ilmu teknologi (IT) dan
komputer, sehingga bisa beradaptasi dengan era saat ini, terlebih semuanya
menggunakan online. Dalam jabatan, semua perangkat desa tidak boleh diganti
semuanya, sehingga harus bekerja dari nol, namun bagi perangkat desa yang
kurang baik dalam menjalankan tugasnya menurut Rupinus boleh diganti.
“Dalam mengangkat perangkat desa jangan memilhat karena
keluarga,” tegasnya.
Kepala Desa, kata dia, dalam menjalankan tugas kedinasannya melayani
masyarakat juga diharapkan sesuai peraturan yang ada, seperti cara berpakaian
dan lain-lain, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang dipimpin.
“Jadi aturan sebagai Kepala Desa juga ada, bagaimana cara
berpakaiannya, jangan datang ke kantor pakai baju batik, celananya jeans,” pungkasnya.
(Mus)