KalbarOnline, Kubu
Raya – Sebanyak lima desa persiapan akan diikutsertakan dalam Pilkades 2019
mendatang. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (DSPMD) Kubu Raya, Nursyam Ibrahim di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin
(19/8/2019) siang.
“Rencananya memang 65 desa yang ikut dalam Pilkades. Artinya
60 desa definitif dan yang lima ini desa persiapan,” ucapnya.
Menurut Nursyam, lima desa persiapan telah dilegalkan
melalui peraturan daerah Pemkab Kubu Raya yang selanjutnya dapat diproses oleh
pihak Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Akan minta rekomondasi Gubernur untuk kita teruskan ke
Kementrian Dalam Negeri sehingga mereka bisa dapat nomor register desa,”
ujarnya.
Nursyam menambahkan dalam jangka pendek rekomondasi Gubernur
dapat disahkan dalam persyaratan mengikuti Pilkades serentak walaupun desa-desa
yang bersangkutan belum memiliki nomor registrasi desa. (ian)