KalbarOnline,
Kubu Raya – Dalam rangka menyambut pergantian tahun
2019 ke 2020, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau masyarakat Kubu Raya
agar tak berlebihan dalam menyambut pergantian tahun baru tersebut.
“Apalagi
melakukan perbuatan yang melanggar norma hukum dan agama. Lakukan hal-hal
positif tanpa mengurangi rasa syukur akan datangnya pergantian tahun,” ujarnya,
Senin (30/12/2019).
Dalam surat edarannya tentang imbauan dalam
rangka momentum pergantian tahun, Bupati juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan
kembang api yang dapat menimbulkan ledakan. Selain itu juga tidak melakukan
konvoi kendaraan bermotor.
“Termasuk mengumpulkan massa tanpa izin dari
pihak berwenang,” tambahnya.
Lepada
para orang tua, Bupati Muda meminta untuk mengarahkan putra-putrinya agar tidak
melakukan hal-hal yang bersifat hura-hura. Begitu pula kegiatan yang tidak
bermanfaat pada pergantian tahun.
“Manfaatkan momentum pergantian tahun untuk meningkatkan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” ajaknya.
Bupati berpesan agar masyarakat untuk ikut bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Lebih lanjut masyarakat dapat berkoordinasi dengan aparat setempat. (ian)