KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pada prinsipnya
semua fraksi DPRD Kota Pontianak menyetujui lima buah Raperda yang telah
diajukan. Untuk itu secepatnya akan dibahas dan dilakukan tahapan yang telah
ada.
Ia menambahkan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak juga
menekankan agar seluruh program harus menyentuh kepentingan masyarakat. Hal ini
bertujuan agar program-program itu tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat
meningkat.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan berkomitmen untuk
mengakomodir semua rekomendasi dan atensi dari DPRD Kota Pontianak,” ujar Bahasan
usai menghadiri rapat Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak
terhadap Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (17/1/2020).
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya merealisasikan
semua harapan masyarakat Kota Pontianak. Pada 2020 akan ada 31 Raperda yang akan
diusulkan Pemkot Pontianak.
Dirinya berharap dalam waktu satu tahun seluruh Raperda
tersebut bisa rampung tepat waktu. Semua Raperda tersebut tergantung dari DPRD
Kota Pontianak sehingga bisa cepat dibahas.
“Akan ada 31 Raperda yang kami ajukan, kita berharap dalam
satu tahun rampung semua, tergantung DPRD Kota Pontianak,” pungkasnya. (jim/humpro)