KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, usulan-usulan dari
sejumlah desa yang sudah dirumuskan dalam musrenbang desa, merupakan kebutuhan
yang proposional. Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan
(Musrenbang) tingkat Kecamatan Batu Ampar yang dilangsungkan di aula Kantor
Camat Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (12/2/2020).
“Insya Allah ke depan, saya memang sudah mendesain dan pada
awal kemarin sudah saya sampaikan. Bahwasannya pada tahun kita akan menyusun
Perda Multi-Years terhadap beberapa jalan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, saat
memberikan arahan di acara Musrenbang Kecamatan Batu Ampar yang mengusung tema
‘peningkatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, kemandirian desa,
didukung infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar.
Terkait dengan Peraturan daerah yang akan disusun, Bupati Muda menerangkan, klausul-klausul dalam Peraturan daerah akan mengakomodir seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.
“Artinya, ada jalur-jalur yang dikerjakan secara Multi-Years, karena ada beberapa kecamatan yang tidak perlu dikerjakan secara Multi- Years. Minimal ada enam kecamatan yang dikerjakan secara Multi-Years,” tandasnya. (ian)