Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Pemkab Ketapang Bakal Cabut Izin Usaha Warkop yang Abaikan Protokol Kesehatan
Home > Berita > Politik > Pemkab Ketapang Bakal Cabut Izin Usaha W...
Ketapang

Pemkab Ketapang Bakal Cabut Izin Usaha Warkop yang Abaikan Protokol Kesehatan

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 06 October 2020 - 19:41 WIB
Pemkab Ketapang Bakal Cabut Izin Usaha Warkop yang Abaikan Protokol Kesehatan
Enam Penumpang Kapal Motor Kayong Utara-Pontianak Jalani Pemeriksaan Swab
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Pemkab Ketapang Bakal Cabut Izin Usaha Warkop yang Abaikan Protokol Kesehatan

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang akan memaksa pelaku usaha Cafetaria dan warung kopi (warkop) untuk memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) saat beroperasi. Pemkab Ketapang akan bertindak tegas bagi pelaku usaha yang membandel dan melanggar aturan.

Ultimatum itu muncul lantaran masih banyaknya ditemukan warkop di Kota Ketapang yang telah berkali-kali diberikan tindakan peringatan, namun tetap mengabaikan Prokes.

Pj Sekda Ketapang, Heronimus Tanam mengatakan kalau sanksi terberat bagi pelaku usaha yang tetap membandel ialah pencabutan izin usaha. Karena menurutnya setiap pelaku usaha warkop harus bertangungjawab terhadap pengunjung yang nongkrong ditempat usahanya.

“Kita juga tidak bisa menyalahkan pelanggan yang datang, tapi kita sekarang memperhatikan pemilik izin usaha. Kalau masih tetap bandel sanksinya bisa sampai pencabutan izin," katanya, Selasa (6/10/2020).

Heronimus Tanam menegaskan kalau para pemilik Izin usaha warkop harus mampu memastikan pelanggan mereka yang datang berkunjung untuk menerapkan Prokes ketika berada di tempat usahanya.

"Kita tidak melarang orang berusaha. Tapi penerapan protokol kesehatan itu yang paling penting," tegasnya.

Ia berharap agar semua pihak dapat menjadi pengawas, baik bagi diri sendiri maupun lingkungannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Ketapang. (Adi LC)

Tag