Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD
Home > Berita > Politik > Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Om...
Pontianak

Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 13 October 2020 - 15:55 WIB
Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Aliansi Buruh Kalbar Serukan Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD

KalbarOnline, Pontianak - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Buruh Kalbar menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020).

Mereka mendesak Presiden menerbitkan Perpu membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perpu (Peraturan pemerintah pengganti undang-undang) tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," seru Suherman selaku Koordinator aksi.

Selain itu, mereka juga mendesak pimpinan DPRD Kalbar untuk membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami meminta DPRD Kalbar juga membuat pernyataan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," tegasnya.

Sedikitnya ada enam organisasi buruh yang tergabung dalam aksi aliansi buruh Kalbar ini. Aksi ini dijaga ketat oleh aparat TNI-Polri.

Tag