Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Pemuda di Ketapang Kepergok Curi Kotak Amal di Warung Makan Sukaharja
Home > Berita > Politik > Pemuda di Ketapang Kepergok Curi Kotak A...
Ketapang

Pemuda di Ketapang Kepergok Curi Kotak Amal di Warung Makan Sukaharja

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 19 January 2022 - 19:11 WIB
Pemuda di Ketapang Kepergok Curi Kotak Amal di Warung Makan Sukaharja
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Pemuda di Ketapang Kepergok Curi Kotak Amal di Warung Makan Sukaharja

KalbarOnline, Ketapang - Seorang pemuda diamankan anggota Polres Ketapang, Selasa (18/1/2022) dini hari.

Pemuda berinisial WIL (35) itu ditangkap lantaran nekat hendak menggasak sebuah kotak amal yang berada di dalam warung makan di kawasan persimpangan Jalan Brigjed Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, membenarkan bahwa petugas piket reskrim Polres Ketapang telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian sebuah kotak amal.

“Benar bahwa telah terjadi peristiwa pencurian sebuah kotak amal di sebuah warung makan semarang di simpang makam pahlawan jalan brigjen katamso sukaharja, dimana aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh anak pemilik warung," kata Primas, Selasa (18/1/2022).

Ia menambahkan bahwa setelah aksinya ketahuan, pelaku berusaha kabur dengan meninggalkan kotak amal di depan warung, namun pelaku berhasil di amankan oleh pemilik warung bernama Solikin (47) bersama karyawannya yang selanjutkan kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polres Ketapang.

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebuah kotak amal yang berisi uang sejumlah Rp1.192.500., serta sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih sudah kita amankan di Polres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kepada pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," tandasnya. (Adi LC)

Tag