Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Pemprov Kalbar Kembali Tercepat Serahkan LKPD ke BPK RI Tahun Ini
Home > Berita > Politik > Pemprov Kalbar Kembali Tercepat Serahkan...
Polhum

Pemprov Kalbar Kembali Tercepat Serahkan LKPD ke BPK RI Tahun Ini

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Thursday, 02 March 2023 - 21:27 WIB
Pemprov Kalbar Kembali Tercepat Serahkan LKPD ke BPK RI Tahun Ini
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi yang tercepat diantara provinsi kawasan timur Indonesia dalam hal penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

LKPD Pemprov Kalbar tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kabar, Rabu (01/03/2023).

Penyerahan LKPD ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Padahal, pemerintah daerah diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Alhamdulillah Kalbar bisa menyelesaikan dan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah lebih cepat satu bulan dari waktu yang telah ditentukan, 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tercepat seperti sebelum-sebelumnya,” ungkap Sutarmidji dengan bangga.

Dirinya menilai, percepatan penyerahan itu perlu agar pekerjaan di 2023 sudah tidak lagi terbebani terkait pelaporan keuangan tahun anggaran sebelumnya. Apalagi dirinya juga menerangkan, bahwa ada banyak pekerjaan yang sudah menanti.

Gubernur Kalbar pun berharap dengan cepatnya pelaporan tersebut, apa yang menjadi kekurangan juga segera diketahui untuk diperbaiki.

"Memang saya instruksikan untuk segera dibuat, dan laporannya segera disampaikan. Karena cepat dilaporkan, juga bisa segera diaudit dan segera ditindaklanjuti juga. Harapannya, kekurangan tidak terulang," katanya.

"LKPD Pemprov Kalbar memang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, masih terdapat sejumlah catatan dari BPK. Kita berharap, Pemprov Kalbar kembali meraih opini WTP untuk pelaporan tahun anggaran  2022," pungkasnya. (Jau)

Tag