Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
FKUB Lakukan Moderasi Umat Beragama di Ketapang
Home > Berita > Politik > FKUB Lakukan Moderasi Umat Beragama di K...
Ketapang

FKUB Lakukan Moderasi Umat Beragama di Ketapang

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Sunday, 23 July 2023 - 20:10 WIB
FKUB Lakukan Moderasi Umat Beragama di Ketapang
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang yang saat ini dinahkodai oleh Heronimus Tanam menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan FKUB di empat kecamatan.

Saat dimintai konfirmasi, Tanam mengatakan, bahwa sosialisasi dan pembentukan FKUB di empat kecamatan dilakukan pihaknya dengan membagi dua kelompok atau tim pada 20 hingga 21 Juli 2023.

"Kelompok pertama di Kecamatan Tumbang Titi dan Jelai Hulu, kelompok kedua di Nanga Tayap dan Sungai Melayu Rayak," kata beliau, Minggu (22/07/2023).

Tanam yang pada saat itu memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, kalau sudah ada 20 FKUB kecamatan, namun menurut beliau belum semua diperbaharui.

Beliau mengaku, sebagai mitra dalam menjalankan kebijakan kepala daerah di bidang kerukunan umat beragama, pihaknya akan membentuk atau memperbaharui kepengurusan FKUB di setiap kecamatan.

"Kemudian kita melakukan sosialisasi moderasi beragama, bersinergis dengan lembaga atau pihak terkait dalam rangka keberlangsungan trilogi kerukunan, intern umat beragama, antar umat beragama serta umat beragama dengan pemerintah," tuturnya.

Tanam juga menegaskan, bahwa pihaknya siap mengawal pelaksanaan pemilu yang aman, damai dan harmonis serta melaksanakan dialog secara rutin dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh etnis dalam menyerap aspirasi masyarakat terhadap kehidupan beragama di Ketapang.

"Dalam kegiatan dua hari kemarin, kita juga melakukan verifikasi pendirian rumah ibadah yaitu Gereja Huria Kristen Indonesia yang ada di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, ini kita lakukan dalam rangka untuk mendapat kepastian tentang rekomendasi dari FKUB, bahwa gereja tersebut layak untuk dibangun sebuah tempat ibadah," pungkasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Tag