Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Pelaku Pencabulan Murid HS Akhirnya Ditahan
Home > Berita > Politik > Pelaku Pencabulan Murid HS Akhirnya Dita...
Pontianak

Pelaku Pencabulan Murid HS Akhirnya Ditahan

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Wednesday, 06 December 2023 - 20:53 WIB
Pelaku Pencabulan Murid HS Akhirnya Ditahan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Pelaku pencabulan anak bawah umur, HS akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Kota Pontianak, pada Rabu (06/12/2023).

HS diserahkan oleh Polresta Pontianak ke Kejaksaan Negeri Pontianak setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

“Kejaksaan Negeri Pontianak telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama HS perkara pencabulan,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pontianak, Rudi Astanto.

HS, kata Rudi akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dimulai hari ini. Untuk tahap selanjutnya akan disiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“Berkas perkara sudah sangat lengkap. Selanjutnya nanti kita akan siapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” terangnya.

HS dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Perlu diingat kembali, HS adalah salah satu oknum guru di salah satu yayasan pendidikan di Pontianak. Ia ditangkap atas kasus pencabulan terhadap muridnya hingga hamil dan memaksa korban untuk aborsi. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Tag