Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Bupati Fransiskus: Pemkab Kapuas Hulu dan Lembaga Peradilan Satu Kesatuan yang Tidak Bisa Dipisahkan
Home > Berita > Politik > Bupati Fransiskus: Pemkab Kapuas Hulu da...
Polhum

Bupati Fransiskus: Pemkab Kapuas Hulu dan Lembaga Peradilan Satu Kesatuan yang Tidak Bisa Dipisahkan

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Thursday, 07 March 2024 - 16:40 WIB
Bupati Fransiskus: Pemkab Kapuas Hulu dan Lembaga Peradilan Satu Kesatuan yang Tidak Bisa Dipisahkan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Putussibau - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar ramah tamah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, di Rumah Dinas Jabatan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (06/03/2024).

Bupati Fransiskus menyampaikan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak beserta rombongan di Bumi Uncak Kapuas.

Ia menyebut, hubungan antara pemerintah dengan jajaran forkopimda maupun lembaga peradilan di Kabupaten Kapuas Hulu selama ini berjalan harmonis dan saling mendukung.

“Secara khusus hubungan pemerintah daerah dengan lembaga peradilan di Kabupaten Kapuas Hulu merupakan satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan satu dengan lainya,” ujarnya.

[caption id="attachment_155979" align="alignnone" width="1280"] Ramah tamah Pemkab Kapuas Hulu dengan Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. (Foto: Ishaq)[/caption]

Ia berharap ke depan, melalui silaturahmi ini akan terbentuk forum komunikasi yang semakin bersinergi dalam memberikan peningkatan informasi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami berharap kedepannya, agar lembaga peradilan lebih membangun sinergitas dengan lembaga adat, khususnya memberikan pembinaan dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu,” ucapnya.

“Keduanya harus selalu bersinergi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur Bupati Fransiskus. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Tag