Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak
Home > Berita > Politik > Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontian...
Polhum

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Saturday, 04 May 2024 - 12:19 WIB
Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa diberhentikan secara sepihak oleh Pemkab Kapuas Hulu sebagai Wakil Direktur SPBU PT Uncak Kapuas Mandiri (PT UKM).

Pemkab Kapuas Hulu dalam perkara yang dimaksud ialah Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan.

Pemkab Kapuas Hulu melalui Kabag Ekonomi Pembangunan, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi KalbarOnline membenarkan hal itu dan akan melakukan upaya banding.

“Ini belum putusan inkracht, karena kami akan melakukan upaya hukum selanjutnya yaitu upaya banding,” ungkapnya, Jumat (03/05/2024). (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Tag