Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Kalbar Terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan
Home > Berita > Politik > Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Ka...
Polhum

Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Kalbar Terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Monday, 27 May 2024 - 18:04 WIB
Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Kalbar Terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan, di Aula Bank Kalbar Pontianak, Senin (27/05/2024).

Bupati Fransiskus dalam kesempatan itu menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman ini. Karena nota kesepahaman ini sebagai dasar hukum bagi para pihak dalam pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di wilayah Kapuas Hulu.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan urusan yang menggunakan jasa layanan perbankan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku pada para pihak,” ujarnya.

Selanjutnya ia menyampaikan, kerja sama yang sudah dan sedang dijalankan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Bank Kalbar yakni penempatan keuangan daerah, sedangkan yang dalam proses pengujian kelayakan kerja sama antara lain tentang kerjasama penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dan kerjasama implementasi SP2D online, yang dikelola oleh Bkad Kabupaten Kapuas Hulu.

“Diharapkan, Bank Kalbar Cabang Putussibau dapat menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) dengan organisasi perangkat daerah (opd) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan nota Kesepahaman ini,” sampainya. (Haq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Tag