Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kg dari Malaysia
Home > Berita > Politik > Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Peny...
Pontianak

Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kg dari Malaysia

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Monday, 11 November 2024 - 19:00 WIB
Ditresnarkoba Polda Kalbar Gagalkan Penyeludupan Sabu 10 Kg dari Malaysia
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar dua kasus besar peredaran narkoba di Pontianak. Salah satunya adalah penyeludupan 10 Kg narkoba jenis sabu yang dikirim dari Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menyampaikan, bahwa penggagalan itu dilakukan pada Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 19.45 WIB, bermula dari anggota Lidik Subdit 2 yang menerima informasi dari salah satu ekspedisi di Pontianak mengenai paket mencurigakan.

Paket tersebut berupa kotak kardus yang dilakban kuning, berisi kain hijau, serta plastik hitam berisi karung putih dengan cap kuda. Di dalamnya, ditemukan 10 bungkus plastik hijau berlabel Guan Yin Wang yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu.

“Modusnya, paket dibungkus kain hijau lalu plastik hitam dan dilakban kuning. Di dalamnya ada 10 bungkus berisi kristal putih diduga sabu,” ungkapnya saat melakukan press release di halaman Mako Direktorat Reserse Narkoba, Kalbar, Senin (11/11/2024).

Petugas ekspedisi sempat menghubungi nomor pengirim atas permintaan polisi, namun nomor tersebut tidak aktif. Tim lidik kemudian mengamankan paket berisi sekitar 10 Kg sabu tersebut dan membawanya ke markas Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Diduga, pengirim paket tersebut adalah warga negara Malaysia berinisial MA, yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar DPO.

"Barang ini direncanakan akan diedarkan ke Jawa, dan akan dikirim melalui Jalur laut, untuk pengiriman kita sudah berkoordinasi dengan Bareskrim, serta Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Usai diamankan, 10 kilogram sabu asal negara Malaysia tersebut langsung dimusnahkan petugas di halaman Mako Direktorat Reserse Narkoba Jalan Zainuddin Pontianak, dengan cara melarutkan sabu dengan air yang sudah dicampur deterjen. (Lid)

Tag