Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Dua Pelaku Transaksi Inex Diciduk Satresnarkoba di Depan Rumah Radakng Pontianak
Home > Berita > Politik > Dua Pelaku Transaksi Inex Diciduk Satres...
Pontianak

Dua Pelaku Transaksi Inex Diciduk Satresnarkoba di Depan Rumah Radakng Pontianak

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Friday, 13 June 2025 - 05:30 WIB
Dua Pelaku Transaksi Inex Diciduk Satresnarkoba di Depan Rumah Radakng Pontianak
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak, dibantu personel Patroli Enggang, berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis inex alias ekstasi yang diduga akan dilakukan secara COD (cash on delivery) di depan Rumah Radakng, Jalan Sultan Syahrir, Pontianak Kota, Selasa (10/6/2025) dini hari.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut keterangan petugas, operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Saat pelaku tiba di lokasi dan hendak melakukan transaksi, langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap salah satu anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak.

Dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis inex. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba, termasuk menelusuri asal muasal barang haram tersebut.

Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Polresta Pontianak dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, khususnya yang menyasar kalangan muda. (Lid)

Tag