Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polres Kubu Raya: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Pengasuh Ponpes Masih Didalami
Home > Berita > Politik > Polres Kubu Raya: Kasus Dugaan Pencabula...
Kubu Raya

Polres Kubu Raya: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Pengasuh Ponpes Masih Didalami

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Saturday, 21 June 2025 - 17:52 WIB
Polres Kubu Raya: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Pengasuh Ponpes Masih Didalami
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polres Kubu Raya membenarkan telah menangani laporan dugaan tindak asusila oleh seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial NK (40), yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya di Kecamatan Sungai Kakap.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menyatakan bahwa NK telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Saat ini kami sedang menangani perkara pencabulan di salah satu lembaga pendidikan agama di Kubu Raya. Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan,” kata Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).

Ade menambahkan, proses penyelidikan dan penyidikan tengah berjalan. Namun, pemeriksaan lanjutan sempat tertunda karena kondisi kesehatan pelaku yang menurun.

“Pelaku saat ini masih dalam proses perawatan di rumah sakit karena sakit,” jelasnya.

Meskipun demikian, pihak Polres memastikan bahwa kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau ada perkembangan akan kami sampaikan. Yang pasti, sesuai komitmen Polres Kubu Raya dari Kapolres sebelumnya hingga yang sekarang, kasus-kasus pencabulan menjadi salah satu prioritas penanganan kami,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, NK dilaporkan oleh keluarga korban pada awal Juni 2025, setelah korban yang masih berusia 17 tahun mengaku kepada ayahnya bahwa ia mengalami pelecehan berulang di lingkungan ponpes. Laporan tersebut diterima Polres Kubu Raya pada 5 Juni 2025, dan penangkapan dilakukan pada 13 Juni 2025.

Korban kini dalam pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya. Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, membenarkan bahwa pihaknya ikut mendampingi dan memantau kondisi psikologis korban. (Lid)

Tag