Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Tindaklanjuti Temuan Nasional Beras Oplosan, Pemkot Pontianak Siap Perketat Pengawasan
Home > Berita > Politik > Tindaklanjuti Temuan Nasional Beras Oplo...
Pontianak

Tindaklanjuti Temuan Nasional Beras Oplosan, Pemkot Pontianak Siap Perketat Pengawasan

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Tuesday, 15 July 2025 - 12:28 WIB
Tindaklanjuti Temuan Nasional Beras Oplosan, Pemkot Pontianak Siap Perketat Pengawasan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Praktik pengoplosan beras kembali mencuat. Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri baru-baru ini mengungkap modus curang berupa pencampuran beras berkualitas rendah ke dalam kemasan premium, yang kemudian dijual dengan harga tinggi di pasaran.

Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam membeli beras, khususnya beras dengan label premium.

“Imbauan kepada masyarakat untuk lebih teliti membeli beras. Biasa ibu-ibu rumah tangga itu sudah lebih pengalaman dengan beras, yaitu ketika hasil olahannya setelah dimasak itu kelihatan mana yang premium, mana yang tidak pasti kelihatan itu,” kata Edi ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (15/07/205).

Terkait adanya kemungkinan praktik serupa di wilayahnya, Edi menyatakan, bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari Tim Satgas Pangan Kota Pontianak

“Masih menunggu laporan dari tim Satgas Kota Pontianak,” terangnya.

Meski begitu, ia menegaskan, bahwa pengawasan akan terus diperketat, terutama terhadap tempat-tempat pengemasan beras yang ada di Kota Pontianak.

“Kalau beras itu dikirim dari luar, ini kan kita susah nih. Tapi kalau yang diproduksi di Kota Pontianak enak kita ngontrolnya ada beberapa tempat untuk pengemasan itu. Kita bisa tahu beras dari mana, kan bisa dicek, termasuk bulog,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, jika terbukti ada praktik pengoplosan di Pontianak yang merugikan masyarakat, maka perlu ada tindakan hukum yang tegas terhadap para pelakunya.

“Balai POM dan unsur terkait dalam tim satgas pangan harus melakukan pengawasan ketat. Kalau terbukti ada pengoplosan yang merugikan masyarakat, itu harus ditindak tegas secara hukum. Yang jelas, konsumen tidak boleh dirugikan," pungkasnya. (Lid)

Tag