Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Stafsus Nadiem Makarim Dijemput Paksa, Pengacara: Padahal Kooperatif
Home > Berita > Politik > Stafsus Nadiem Makarim Dijemput Paksa, P...
Pontianak

Stafsus Nadiem Makarim Dijemput Paksa, Pengacara: Padahal Kooperatif

adminkalbaronline
adminkalbaronline
Thursday, 17 July 2025 - 16:20 WIB
Stafsus Nadiem Makarim Dijemput Paksa, Pengacara: Padahal Kooperatif
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Stafsus Nadiem Makarim, Ibrahim Arief, dijemput paksa untuk diperiksa Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

Penjemputan paksa ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan. Penjemputan itu dilakukan pada Selasa (15/07/2025). Ibrahim disebut juga telah menyerahkan dokumen terkait yang dibutuhkan penyidik.

“Dokumen sudah diserahkan tadi ke Ibrahim. Nanti dia yang paparin sendiri ke dalam kejaksaan," ujar Indra Haposan, dikutip dari Sindonews.com.

Lebih lanjut, Indra pun menyampaikan keheranannya, kenapa kliennya itu harus dijemput paksa. Padahal menurut Indra, tempat kliennya sudah pernah digeledah dahulu oleh penyidik Kejagung. Pihaknya juga telah menyerahkan dokumen kala itu. Terlebih, lanjut Indra, selama ini Ibrahim selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik saat diperiksa dua kali sebelumnya.

Terkait soal adanya permintaan penundaan pemeriksaan, hal itu lantaran kliennya sedang dalam kondisi sakit. Pihaknya juga sudah menyerahkan surat permintaan penundaan pemeriksaan tersebut.

“Tunggu dia selesai proses kesehatannya pulih dahulu baru kita datang lagi. Ada sakit yang seriuslah. Sudah kali ketiga diperiksa di Kejagung," terangnya.

Indra menambahkan, dirinya belum mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi pemeriksaan penyidik Kejagung terhadap Ibrahim. Sebab, dia belum menerima informasi apapun, baik dari kliennya maupun penyidik. (**)

Tag