KALBARONLINE.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan angkat bicara terkait kabar dugaan pencurian bauksit di area konsesi PT Antam di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Krisantus menegaskan, dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh sebelum memperoleh bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Itu masih sebatas dugaan. Saya belum melihat bukti apakah benar ada pencurian atau tidak? Batas wilayah perusahaan yang dituduh dengan milik PT Antam juga harus jelas dulu,” ujarnya di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (12/08/2025).
Menurutnya, kejelasan bukti sangat penting agar penyelesaian masalah berjalan tepat sasaran. “Harus jelas dulu. Saya tidak mau berkomentar jika belum ada bukti akurat,” tambahnya.
Meski demikian, Krisantus menegaskan, apabila dugaan pencurian bauksit itu terbukti, maka pelaku harus dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Antar perusahaan atau pelaku usaha tidak boleh menggarap lahan yang bukan izin miliknya. Apalagi ini BUMN, sehingga kerugian negara harus dihindari. Kita tunggu saja hasilnya,” jelasnya.
Sebelumnya, dugaan pencurian bauksit ini mencuat setelah warga menyampaikan keluhan terkait dampak sosial dan dugaan diskriminasi akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka. Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 144 triliun akibat kasus ini. (Lid)