KALBARONLINE.com - Mencermati perkembangan situasi di wilayah Jakarta, khususnya terkait peristiwa unjuk rasa yang berlangsung sejak Kamis lalu, Dewan Pers menyampaikan beberapa seruan kepada masyarakat pers.
Pertama, kepada media massa, Dewan Pers meminta untuk tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dan UU Nomor 40 tentang Pers.
“Menyampaikan peristiwa dan fakta secara akurat, jujur, serta dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” kata Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.
Selanjutnya ia mengimbau kepada para jurnalis/wartawan/media yang melakukan peliputan, agar senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri dan hasil liputannya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Dewan Pers juga meminta kepada aparat keamanan untuk turut menjaga keselamatan pers yang sedang bertugas melakukan peliputan di lapangan.
“Mengingatkan aparat yang bertugas di lapangan, untuk menjaga keselamatan serta melindungi para jurnalis/wartawan/media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tutup Komarudin Hidayat. (**)