KALBARONLINE.com – Dalam upaya menjawab ekspektasi masyarakat di era digital, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan arahan tegas kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (24/10/2025).
Menteri Nusron menekankan bahwa lembaga pertanahan harus segera bertransformasi meninggalkan pola kerja lama.
"Mayoritas pemohon kita hari ini dan ke depan itu sudah berubah. Begitu juga kita, perlu bertransformasi. Dari sistem, business process harus kita ubah," jelas Menteri Nusron.
Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan perubahan mendasar pada proses bisnis layanan pertanahan, yang rencananya akan mulai diterapkan pada awal tahun depan. Perubahan ini mencakup penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian tugas berbasis wilayah kerja.
Selain perubahan proses, penguatan teknologi informasi (IT) juga menjadi prioritas. "Kita harus butuh penguatan IT. Capacity-nya harus dikuatin lagi dan kedua firewall-nya harus lebih tangguh supaya nanti sistem cepat dan aman," tegasnya.
Menteri Nusron menekankan bahwa transformasi ini bertujuan menciptakan pelayanan yang lebih modern, cepat, berintegritas, dan berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat pemohon saat ini. (Jau/*)