KALBARONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertifikat aset milik pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan itu dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Adapun sertipikat aset yang diserahkan mencakup Kabupaten Luwu: 4 sertifikat, Kabupaten Pangkep: 208 sertifikat, Kabupaten Wajo: 1 sertifikat, Kabupaten Jeneponto: 10 sertipikat, Kota Makassar: 10 sertifikat, Kabupaten Luwu Timur: 2 sertifikat, Kabupaten Soppeng: 17 sertifikat dan Kabupaten Bantaeng: 2 sertifikat.
Salah satu penerima, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas percepatan penyertifikatan aset di daerahnya.
“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertifikatan seluruh aset milik pemda,” ujarnya.
Menteri Nusron menyampaikan bahwa sertifikasi aset daerah sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Pada kesempatan ini turut hadir Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan beserta jajaran. (Jau/*)