KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara simbolis menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2026).
Penyerahan yang berlangsung di Kantor MUI Banten ini menjadi langkah nyata negara dalam melindungi aset publik dari sengketa.
Menteri Nusron menegaskan, bahwa sertifikasi adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan tanah yang telah dilepaskan individu untuk kepentingan umat memiliki legalitas yang kuat.
"Wakaf ini milik umat Islam. Karena itu, negara hadir untuk memastikan kepastian hukumnya," tegasnya.
Data menunjukkan tantangan besar di Banten. Dari total 24.910 bidang rumah ibadah, baru sekitar 36,72% atau 9.148 bidang yang bersertifikat. Angka ini memicu Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah melalui berbagai inovasi, termasuk pembentukan loket khusus wakaf di setiap kantor pertanahan. (Jau/*)