Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Evaluasi MPP 2025, DPMPTSP Pontianak Soroti Sinergi Gerai dan Jam Layanan
Home > Berita > Politik > Evaluasi MPP 2025, DPMPTSP Pontianak Sor...
Pontianak

Evaluasi MPP 2025, DPMPTSP Pontianak Soroti Sinergi Gerai dan Jam Layanan

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Thursday, 04 December 2025 - 15:00 WIB
Evaluasi MPP 2025, DPMPTSP Pontianak Soroti Sinergi Gerai dan Jam Layanan
DPMPTSP Pontianak evaluasi MPP 2025, soroti sinergi gerai, jam layanan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga (Foto: DPMPTSP Pontianak)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak menggelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak Tahun 2025, Kamis (4/12/2025). Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP dan dihadiri Kepala DPMPTSP, Plt Sekretaris DPMPTSP, seluruh ASN DPMPTSP, serta perwakilan dari 23 gerai pelayanan yang beroperasi di MPP Pontianak.

Kepala DPMPTSP Kota Pontianak, Erma Suryani, membuka rapat dengan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Menurutnya, kolaborasi antar gerai menjadi kunci utama agar pelayanan publik di MPP benar-benar memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat.

MPP Kota Pontianak yang berlokasi di Pusat Perbelanjaan Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan Nomor 33, telah beroperasi efektif sejak Agustus 2024 dan menjadi pusat integrasi berbagai layanan publik dalam satu lokasi.


DPMPTSP Pontianak evaluasi MPP 2025, soroti sinergi gerai, jam layanan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga (Foto: DPMPTSP Pontianak)

DPMPTSP Pontianak evaluasi MPP 2025, soroti sinergi gerai, jam layanan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga (Foto: DPMPTSP Pontianak)​


Plt Sekretaris DPMPTSP Kota Pontianak, Azwar Fahmie, memaparkan hasil evaluasi kinerja masing-masing gerai pelayanan. Evaluasi diawali dengan absensi perwakilan instansi seperti Bank Kalbar, Samsat, Imigrasi, Disdukcapil, Polresta, BPJS, dan sejumlah gerai lainnya.

Dalam pemaparan tersebut, Azwar juga membuka ruang diskusi terkait potensi penambahan maupun pengurangan jenis layanan di MPP. Sejumlah kendala operasional turut dibahas, mulai dari jam pelayanan yang belum konsisten di beberapa gerai, kebutuhan koordinasi jadwal layanan, jumlah pengunjung yang dinilai masih belum optimal, hingga keluhan terkait sarana dan prasarana pendukung.

Evaluasi juga menyentuh gerai Dekranasda. Perwakilan Dekranasda menyampaikan rencana pengisian gerai dengan sampel produk unggulan UMKM, seperti souvenir dan produk makanan. Rencana ini mendapat respons positif dari Kepala DPMPTSP sebagai upaya mendukung promosi produk lokal di lingkungan MPP.

Menutup rapat, Erma Suryani menegaskan pentingnya penyesuaian Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi, terutama jika terdapat perubahan jam operasional maupun jenis layanan berdasarkan hasil evaluasi.

“Segala bentuk pelayanan baru yang memudahkan masyarakat tentu kami apresiasi dan dukung penuh,” ujar Erma.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik semakin optimal, responsif terhadap kebutuhan warga, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Red)