KALBARONLINE.com – Menghadapi tahun anggaran 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan menantang para kepala kantor pertanahan di Jawa Timur untuk memperkuat kemampuan eksekusi dan keberanian dalam mengambil keputusan.
Dalam pembukaan Rakerda Kanwil BPN Jatim yang bertajuk "Instrumen Pengendalian Mutu Perencanaan dan Kinerja Anggaran", Dalu Agung mengingatkan, bahwa kewenangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menuntut tanggung jawab besar dalam mitigasi risiko sejak dini.
"Kita diberikan kewenangan sebagai KPA, maka harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah-langkah strategis. Siap dieksekusi sejak awal, patuh pada aturan, dan tolong output-nya harus berkualitas," ujarnya di hadapan seluruh jajaran Kanwil BPN Jatim.
Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri melaporkan, bahwa rakerda ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh jajaran di Jawa Timur memiliki kesiapan penuh dalam menjalankan program kerja 2026. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kementerian, termasuk Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari, guna memastikan keselarasan program dari pusat ke daerah. (Jau/*)