KALBARONLINE.com – Kepala Kantah Mempawah, Iman Malvina Yusuf, memberikan analogi unik guna menjelaskan skema pembiayaan sertifikasi tanah kepada para kepala desa dan lurah yang hadir.
Iman mengibaratkan PTSL sebagai program "Sekolah Gratis". Menurutnya, seluruh proses teknis di BPN—mulai dari pengukuran, pengumpulan data yuridis, hingga penerbitan sertifikat—seluruhnya ditanggung oleh negara melalui DIPA 2026.
“Sekolahnya gratis, tapi biaya transportasi, beli seragam, dan alat tulis itu ditanggung pribadi. Begitu juga PTSL, biaya persiapan dokumen di tingkat desa tetap ada, namun dibatasi oleh SKB 3 Menteri sebesar Rp250.000,” tegas Iman dalam seremonial pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL 2026 di Kantor Pertanahan Mempawah, Selasa (10/02/2026).
Penjelasan ini bertujuan agar satgas yang baru dilantik dapat memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat, guna menghindari praktik pungutan liar di luar ketentuan. Iman berharap, dengan transparansi biaya dan kerja keras Satgas Yuridis maupun Fisik, sengketa tanah di masyarakat dapat diminimalisir dan target sertifikasi tahun ini selesai tepat waktu. (Jau/*)