KALBARONLINE.com – Dinamika hukum dan risiko kerja menjadi tantangan utama bagi profesi penilai di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menggelar diskusi strategis guna memperkuat kapasitas SDM dan perlindungan hukum bagi para anggotanya.
Dalam webinar bertema “Problematika & Dinamika Hukum bagi Posisi Strategis Profesi Penilai Indonesia”, Senin (23/02/2026), Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan memberikan catatan khusus mengenai strategi penyelesaian kesalahan praktik penilaian agar para penilai terhindar dari risiko hukum yang tidak diinginkan.
Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, Wahyu Mahendra menegaskan, bahwa perlindungan profesi bukan sekadar urusan internal penilai, melainkan demi kepentingan publik.
“Ke depan, MAPPI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Keuangan, OJK, Kejaksaan Agung, hingga DPR RI, untuk membangun ekosistem penilaian yang sehat, profesional, dan terlindung secara hukum,” pungkas Wahyu.
Kegiatan yang diikuti peserta dari berbagai daerah ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan kebijakan penilaian aset dan pertanahan di masa depan. (Jau/*)
Soroti Risiko Kerja Penilai, MAPPI Dorong Ekosistem Profesi yang Sehat dan Terlindungi Hukum
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026