KALBARONLINE.com - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video maupun foto korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ketapang–Siduk, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya rekaman video pascakecelakaan yang memperlihatkan kondisi korban di lokasi kejadian. Polisi menilai penyebaran konten tersebut dapat melukai perasaan keluarga yang sedang berduka.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasatlantas AKP Yunita Puspita Sari menegaskan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau foto korban secara utuh. Mari kita hormati keluarga yang sedang berduka,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Diketahui, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan dump truck. Akibat insiden itu, pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sementara sopir truk tidak mengalami luka.
Saat ini Unit Laka Lantas Polres Ketapang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Selain imbauan terkait penyebaran konten, kepolisian turut mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. (Adi LC)
Polisi Imbau Warga Tak Sebarkan Video Kecelakaan Maut di Ketapang
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026