KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, yang menewaskan dua orang pekerja.
Insiden tragis tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian atau pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut.
“Sampai saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja itu,” ujar Harris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, aparat kepolisian bersama tim SAR Kabupaten Ketapang langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi para korban.
“Evakuasi dilakukan tadi malam oleh Polres bersama tim SAR Kabupaten Ketapang. Seluruh korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” kata Harris.
Harris menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci kronologis kecelakaan tersebut. Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang masih berada di lapangan guna mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung lainnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, saat empat orang pekerja melakukan pembersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.
Keempat pekerja tersebut tengah membersihkan debu sisa pembakaran batu bara di bagian cerobong. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat batu bara dilaporkan runtuh dan menimbun para korban.
Akibat peristiwa itu, dua orang pekerja dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PLTU Sukabangun belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (Adi LC)
Polres Ketapang Dalami Dugaan Pelanggaran K3 dalam Kecelakaan Maut di PLTU Sukabangun
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026