Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polres Ketapang Dalami 4 Dugaan Kasus Pembakaran Lahan
Home > Berita > Politik > Polres Ketapang Dalami 4 Dugaan Kasus Pe...
Ketapang

Polres Ketapang Dalami 4 Dugaan Kasus Pembakaran Lahan

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 25 August 2026 - 11:00 WIB
Polres Ketapang Dalami 4 Dugaan Kasus Pembakaran Lahan
Potret Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris bersama Bupati Ketapang Alexander Wilyo saat terjun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polres Ketapang masih mendalami empat laporan polisi terkait dugaan pembakaran lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Keempat laporan tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan, informasi, serta alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masing-masing perkara.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, empat laporan polisi tersebut merupakan data awal dan jumlahnya masih berpotensi bertambah seiring proses penanganan di lapangan.

“Data awal yang masih kita tangani sementara ada empat laporan polisi. Ini masih bisa berkembang,” kata Harris kepada wartawan di Mapolres Ketapang, Selasa (25/8/2026).

Harris menjelaskan, dugaan pembakaran lahan dalam perkara tersebut diduga dilakukan secara perorangan. Namun, dalam beberapa kasus, pembakaran diduga melibatkan lebih dari satu orang.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap masing-masing laporan. Status perkara nantinya dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan apabila alat bukti yang diperlukan telah memenuhi ketentuan.

“Masih dalam proses penyelidikan. Secepatnya, jika sudah memenuhi alat bukti, kita akan naikkan ke penyidikan,” ujarnya.

Harris belum membeberkan secara rinci lokasi empat kasus tersebut, termasuk luas lahan yang terbakar maupun status kepemilikan masing-masing lahan.

Menurutnya, informasi lebih lengkap mengenai perkembangan penanganan perkara akan disampaikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang melalui rilis resmi.

Penanganan empat laporan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Ketapang mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pembakaran lahan sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.

Polres Ketapang juga terus melakukan pendalaman terhadap setiap laporan yang masuk untuk memastikan fakta dan alat bukti dalam masing-masing perkara. (Adi LC)