Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pltu sukabangun ketapang
Tragedi PLTU Sukabangun: LBH Duga Vendor Abaikan BPJS dan Gunakan Sertifikat Palsu
Tragedi PLTU Sukabangun: LBH Duga Vendor Abaikan BPJS dan Gunakan Sertifikat Palsu
Sunday, 25/01/2026


KALBARONLINE.com – Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja di kawasan PLTU Sukabangun, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masih menyisakan banyak tanda tanya. Hingga kini, kejelasan tanggung jawab terhadap empat korban dinilai belum terang, khususnya terkait pemenuhan hak-hak dasar pekerja.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (21/1/2026). Dua pekerja, Rianto (35) dan Joni (38), meninggal dunia setelah tertimbun debu batu bara saat membersihkan cerobong asap pembangkit listrik. Dua korban lainnya, Pemas (38) dan Heru (38), selamat dan menjalani perawatan medis.

PLTU Sukabangun diketahui menggunakan jasa pihak ketiga untuk pekerjaan tertentu. Salah satu vendor yang disebut mempekerjakan para korban adalah PT Limas Anugerah Steel (LAS).

Ahli waris almarhum Rianto menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Kapuas Raya Indonesia (LBH-KRI) sebagai pendamping hukum. Tim LBH-KRI yang terdiri dari Jaka Irawan dan Edi Sitepu mengungkapkan sejumlah temuan awal yang mereka nilai janggal dan berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan.

Menurut Jaka Irawan, keempat pekerja diduga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pihak vendor juga dicurigai menggunakan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi yang tidak sah.

“Kartu BPJS pekerja dan sertifikat jasa konstruksi yang digunakan perusahaan kontraktor PLTU itu tidak dapat diakses. Kami mencurigai dokumen tersebut tidak valid. Jika benar demikian, hak-hak dasar korban, terutama yang meninggal dunia, patut dipertanyakan,” ujar Jaka, Jumat (23/1/2026), di Ketapang.

Ia menjelaskan, sertifikat jasa konstruksi atas nama Hari yang diterbitkan pada 25 November 2025 dan diklaim berasal dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta menimbulkan dugaan pemalsuan.

“Tanda tangan elektronik pejabat terkait tidak bisa diverifikasi. Seharusnya, jika dokumen itu sah, datanya dapat diakses secara terbuka,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, LBH-KRI melakukan penelusuran dan validasi dokumen. Namun, Jaka menilai pihak BPJS Ketenagakerjaan di Ketapang terkesan tidak transparan dalam memberikan informasi.

“Kondisi ini memperkuat dugaan adanya ketidakterbukaan informasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama yang tidak sah antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dan PT Limas Anugerah Steel selaku pelaksana proyek PLTU Sukabangun,” katanya.

Sementara itu, Edi Sitepu menambahkan bahwa persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut dokumen, tetapi juga menyentuh aspek hubungan kerja.

“Status hubungan kerja, sistem pengupahan, hingga jaminan keselamatan dan jaminan kematian pekerja terkesan diabaikan,” ujar Edi.

Ia menegaskan, pihak ahli waris melalui LBH-KRI akan menempuh langkah hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke instansi ketenagakerjaan serta lembaga terkait.

“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan ada pertanggungjawaban hukum yang jelas dari pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan PT Limas Anugerah Steel, Andar, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat terkait dugaan yang disampaikan LBH-KRI juga belum mendapat jawaban.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan kerja di PLTU Sukabangun terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Empat pekerja tengah melakukan pembersihan debu sisa pembakaran batu bara di area cerobong. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat runtuh dan menimbun para pekerja, menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian. (Adi LC)

Polres Ketapang Dalami Dugaan Pelanggaran K3 dalam Kecelakaan Maut di PLTU Sukabangun
Polres Ketapang Dalami Dugaan Pelanggaran K3 dalam Kecelakaan Maut di PLTU Sukabangun
Thursday, 22/01/2026

KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, yang menewaskan dua orang pekerja.

Insiden tragis tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian atau pelanggaran prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

“Sampai saat ini Polres Ketapang masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kecelakaan kerja itu,” ujar Harris saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/1/2026).

Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, aparat kepolisian bersama tim SAR Kabupaten Ketapang langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi para korban.

“Evakuasi dilakukan tadi malam oleh Polres bersama tim SAR Kabupaten Ketapang. Seluruh korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” kata Harris.

Harris menambahkan, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci kronologis kecelakaan tersebut. Saat ini, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang masih berada di lapangan guna mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung lainnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, saat empat orang pekerja melakukan pembersihan di area cerobong PLTU Sukabangun.

Keempat pekerja tersebut tengah membersihkan debu sisa pembakaran batu bara di bagian cerobong. Sekitar 30 menit setelah pekerjaan dimulai, abu padat batu bara dilaporkan runtuh dan menimbun para korban.

Akibat peristiwa itu, dua orang pekerja dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola PLTU Sukabangun belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (Adi LC)

Korban Selamat Ungkap Detik-detik Runtuhnya Debu Batubara di PLTU Sukabangun
Korban Selamat Ungkap Detik-detik Runtuhnya Debu Batubara di PLTU Sukabangun
Thursday, 22/01/2026


KALBARONLINE.com – Suasana kerja rutin berubah menjadi tragedi di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (21/1/2026) sore.

Empat pekerja cleaning service tertimbun runtuhan debu batubara (fly ash) dari dalam cerobong pembuangan. Dua di antaranya meninggal dunia, sementara dua lainnya selamat.

Satu diantara korban selamat, PEM (38), mengungkapkan detik-detik kejadian nahas tersebut. Ia menceritakan, saat itu mereka berempat sedang berada di dalam lubang cerobong untuk membersihkan debu batubara yang mengeras.

“Kami berempat waktu itu berada di dalam lubang, membersihkan debu batubara. Ada yang berada di bawah, ada juga yang di samping. Tiba-tiba debu dari atas runtuh dan langsung ambruk ke bawah,” ujarnya kepada wartawan di RSUD dr Agoesdjam Ketapang.

Menurutnya, runtuhan terjadi sangat cepat tanpa tanda-tanda sebelumnya. Refleks menyelamatkan diri membuat dirinya dan satu rekan lain berhasil mundur ke belakang, sementara dua rekannya yang berada di posisi paling bawah tidak sempat menghindar.

“Saya sempat menarik body harness teman saya, tapi runtuhannya terlalu cepat dan berat. Posisi saya sendiri sudah tertimbun debu sampai leher,” tambahnya.

PEM menjelaskan, sebelum kejadian mereka membuat lubang berdiameter sekitar satu meter untuk menembus bagian bawah cerobong. Setelah itu, pekerjaan dilanjutkan dengan membuat lubang ke arah atas. Dua korban yang meninggal dunia berada di titik pembuatan lubang tersebut.

“Awalnya saya ikut di bawah, tapi kemudian naik ke atas untuk bergantian. Tidak lama setelah itu kejadian runtuh,” katanya.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Material debu batubara yang berada di bagian atas cerobong diduga tiba-tiba runtuh dan menimpa para pekerja yang sedang berada di dalam lubang pembersihan.

Dua korban meninggal dunia diketahui berinisial JN (35), warga Mekar Sari/Sindur, dan RN (32), warga Sukabangun Dalam RT 13. Sementara dua korban selamat berinisial PEM (38) dan HR (30), warga Sukabangun Dalam.

Seluruh korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RSUD dr. Agusdjam Ketapang. Hingga pukul 23.45 WIB, dua pekerja yang selamat telah diperbolehkan pulang setelah menjalani observasi medis. Sementara satu pekerja lain yang berada di luar cerobong dan sempat memberikan pertolongan dilaporkan mengalami syok dan masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut serta menelusuri penerapan prosedur keselamatan kerja di lokasi kejadian. (Adi LC)

Empat Pekerja Jatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Dua Tewas di Tempat
Empat Pekerja Jatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Dua Tewas di Tempat
Wednesday, 21/01/2026

KALBARONLINE.com - Kecelakan kerja tragis terjadi di kawasan PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (21/1/2026) sore.

Empat orang pekerja cleaning service dilaporkan terjatuh dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter. Dua orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan medis.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat keempat korban tengah melakukan pekerjaan pembersihan play eksilo atau corong blower debu hasil pembakaran batu bara di cerobong pembuangan PLTU.

Dua korban yang meninggal dunia diketahui berinisial JN (35) dan RN (32). Keduanya merupakan warga Sukabangun Dalam dan bekerja sebagai karyawan PT Limas, perusahaan pihak ketiga yang menangani jasa kebersihan di area PLTU Sukabangun.

Sementara dua korban lainnya, ARF (38) dan HR (30), juga warga Sukabangun Dalam dan karyawan PT Limas, saat ini masih dalam penanganan medis akibat luka serius yang diderita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar pukul 16.00 WIB para korban mulai melakukan pekerjaan pembersihan di area cerobong. Namun, kurang lebih 30 menit kemudian, pegangan besi yang dilas pada dinding plat cerobong tiba-tiba runtuh. Keempat pekerja tersebut pun terjatuh dari ketinggian puluhan meter.

“Awalnya mereka bekerja seperti biasa. Tiba-tiba terdengar suara keras disertai getaran. Saat didekati, para korban sudah terjatuh,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Tim SAR bersama petugas keamanan PLTU Sukabangun segera melakukan evakuasi terhadap para korban. Selanjutnya korban yang meninggal dunia dievakuasi, sementara dua korban luka dilarikan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti runtuhnya pegangan besi di cerobong tersebut serta memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam standar keselamatan kerja.

Pihak keluarga korban telah dihubungi dan dilakukan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut. Informasi yang beredar menyebutkan pihak PLTU Sukabangun juga menyiapkan bantuan medis dan pendampingan psikologis bagi korban serta keluarga korban.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak manajemen PLTU Sukabangun untuk meminta keterangan resmi terkait insiden ini. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban atau pernyataan resmi yang diterima. Redaksi akan memuat klarifikasi atau hak jawab dari pihak PLTU Sukabangun apabila telah diperoleh di kemudian hari. (Adi LC)