KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Ia menegaskan, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap aman dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Kita pastikan di Kota Pontianak tidak terjadi pemutusan. Untuk pegawai PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, aman,” ujarnya, Selasa (31/03/2026).
Edi juga menambahkan bahwa tidak ada rencana pemecatan atau penghentian kontrak kerja, mengingat pemerintah daerah masih membutuhkan tambahan tenaga kerja di berbagai sektor.
“Tidak ada pemutusan perjanjian kerja, karena kita masih kekurangan tenaga,” tegasnya.
Meski demikian, kebijakan efisiensi anggaran tetap membawa dampak pada pelaksanaan program pembangunan. Ia menyebut, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan sejumlah proyek harus ditunda.
“Kalau gaji tidak terdampak, tapi efisiensi ini berpengaruh pada penundaan program dan proyek. Bayangkan Rp 223 miliar, kalau tidak dipotong, kita bisa membangun banyak infrastruktur,” jelasnya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, akan tetap memprioritaskan stabilitas tenaga kerja sekaligus menyesuaikan pelaksanaan program pembangunan dengan kondisi fiskal yang ada. (Lid)
Wali Kota Pastikan PPPK Pontianak Aman, Tak Ada Pemecatan Pegawai
Edi Rusdi Kamtono.
BERITA TERKINI
Sintang
Berkat KUM Harapan Bank Kalbar, Galeri Sintang Milik Ibu Sumjulia Tembus Pasar Sarawak
Friday, 23 October 2026
Nasional
ATR/BPN Tangani Ribuan Kasus Pertanahan, Potensi Kerugian Negara Rp23,3 Triliun Berhasil Dicegah
Thursday, 22 October 2026
Bengkayang
Tahu Wahyudin di Bengkayang Berkembang 25 Kali Lipat Berkat Pembinaan dari Bank Kalbar
Thursday, 22 October 2026
Nasional
Ermin Elviani Terima SK Ketua Demokrat Kalbar 2026–2031, Siapkan Konsolidasi Lima Tahun
Thursday, 22 October 2026
Pontianak
Pontianak Raih TPAKD Award 2026, Edi Kamtono Dorong Akses Keuangan Lebih Luas
Thursday, 22 October 2026