Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
ASN Kalbar WFH Setiap Jumat, Wagub Tegaskan Bukan Hari Libur
Home > Berita > Politik > ASN Kalbar WFH Setiap Jumat, Wagub Tegas...
Pontianak

ASN Kalbar WFH Setiap Jumat, Wagub Tegaskan Bukan Hari Libur

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Monday, 13 April 2026 - 16:56 WIB
ASN Kalbar WFH Setiap Jumat, Wagub Tegaskan Bukan Hari Libur
Krisantus Kurniawan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

​KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat mulai menerapkan kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari jumat.

​Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti hari libur atau kesempatan untuk bersantai.

“WFH di hari Jumat bukan untuk jalan-jalan, tapi tetap bekerja dari rumah. Sudah kita atur siapa yang masuk kantor dan siapa yang WFH,” tegasnya, Senin (13/04/2026).

​Krisantus menjelaskan, beberapa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti satuan polisi pamong praja (satpol PP), tetap diwajibkan masuk penuh.

​Selain itu, ia juga mengatakan sistem piket juga diberlakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

​“Bukan hanya kepala dinas saja yang masuk, tapi ada pembagian tugas. Ada yang WFH dan ada yang tetap bertugas di kantor,” jelasnya.

​Krisantus juga mengingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut, seperti nongkrong di warung kopi saat jam kerja.

​“Kita akan monitor, baik di pasar maupun warung kopi. Hati-hati, jangan ngopi saat WFH. Tetap bekerja dari rumah secara optimal,” ujarnya.

​Ia menegaskan, ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran hingga peringatan tertulis.

​“Sanksinya mulai dari teguran, kemudian peringatan tertulis satu, dua, hingga tiga. Kalau tidak diindahkan, dianggap libur, sementara pekerjaan tidak selesai,” tegasnya. (Lid)​

Tag WFH