KALBARONLINE.com - Seorang pekerja kelapa sawit asal Kabupaten Ketapang, Lahon, mengeluhkan kondisi upah buruh yang dinilai belum layak dan belum memberikan perlindungan bagi pekerja.
Hal itu ia sampaikan saat mengikuti aksi May Day bertajuk Rakyat Bersatu Lawan Eksploitasi di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat 1 Mei 2026.
“Kita pekerja karyawan sawit PT Aditya Agroindo. Kalau upah di sana memang sesuai dengan yang disampaikan teman-teman, memang belum melindungi pekerja,” ujarnya.
Menurut Lahon, perhatian pemerintah terhadap kondisi buruh di daerah masih minim terutama dalam hal pengawasan langsung.
Ia menilai pemerintah lebih sering menunggu laporan tanpa melihat langsung situasi yang dihadapi pekerja.
“Yang kami lihat, pemerintah itu hanya menunggu laporan dari bawah, tapi tidak turun ke lapangan,” katanya.
Selain persoalan upah, ia juga menyoroti permasalahan yang melibatkan PT Mayawana Persada di Kabupaten Ketapang yang dinilai hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.
Ia mengungkapkan adanya dugaan aktivitas perusahaan yang merugikan masyarakat seperti perusakan kawasan hutan lindung hingga pembakaran lahan warga.
Lahon berharap pemerintah dapat lebih serius menangani persoalan buruh dan konflik agraria.
“Mudah-mudahan dengan May Day pada tahun ini, bisa mencapai puncak untuk memperhatikan masyarakat semuanya. Bukan saja buruh, sektor-sektor lainnya juga harus diperhatikan,” pungkasnya. (Lid)