Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polsek Putussibau Selatan Fasilitasi Mediasi Kasus KDRT, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Home > Berita > Politik > Polsek Putussibau Selatan Fasilitasi Med...
Kapuas Hulu

Polsek Putussibau Selatan Fasilitasi Mediasi Kasus KDRT, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Thursday, 14 May 2026 - 19:23 WIB
Polsek Putussibau Selatan Fasilitasi Mediasi Kasus KDRT, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

​KALBARONLINE.com - Polsek Putussibau Selatan memfasilitasi mediasi atas permasalahan rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri berinisial FK dan VM, pada Kamis (14/05/2026), bertempat di Mapolsek Putussibau Selatan.

​Mediasi tersebut sebagai bentuk upaya penyelesaian secara kekeluargaan, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

​Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU I Sinuraya didampingi personel polsek. ​Dalam kesempatan tersebut, IPTU Sinuraya memberikan arahan, nasihat, serta mengajak kedua belah pihak untuk menahan diri, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menjaga keharmonisan keluarga.

​Selain itu, IPTU Sinuraya juga menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan kepala dingin, tanpa tindakan emosional yang dapat merugikan diri sendiri maupun anggota keluarga lainnya.

​Setelah dilakukan dialog dan musyawarah bersama, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Keduanya saling memaafkan serta berkomitmen untuk memperbaiki hubungan keluarga ke depan.

​"Pihak keluarga yang turut hadir juga menyampaikan dukungan agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali dan kehidupan rumah tangga dapat berjalan harmonis," tutur IPTU Sinuraya.

​Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran Polsek Putussibau Selatan diharapkan dapat terus menjadi penengah dan pelayan masyarakat dalam penyelesaian persoalan sosial di wilayah hukumnya. (Haq)​

Tag